Pria Ini Punya Keahlian Membuat Uang

Pria Ini Punya Keahlian Membuat Uang
Polres Mamuju Utara menangkap pembuatan uang palsu (upal). Foto: Antara

jpnn.com, MAMUJU - Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara mengungkap kasus pembuatan uang palsu (upal) dan menangkap pelaku A (24) di dusun Kalibamba, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

"Pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli di salah satu toko di Kota Pasangkayu dengan menggunakan uang palsu," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu (11/4).

Ia mengatakan, pemilik toko yang menggunakan sinar ultra violet dalam melakukan transaksi jual beli membuat uang yang akan dipakai pelaku membayar di toko tersebut ketahuan bahwa palsu.

"Pemilik uang sebelumnya berusaha merobek dengan alasan bahwa uangnya tertukar namun akhirnya ketahuan," katanya.

Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga berhasil memperoleh informasi akurat dan mengamankan pelaku.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 1 unit printer merk Epson, 1 unit monitor komputer merk Ienovo, 1 Buah keyboard komputer, 1 buah mouse komputer, 2 Unit Speaker Merk Dat, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan uang tunai sejumlah Rp 670.000 yang diduga adalah hasil penukaran ataupun kembalian saat membelanjakan uang palsu.

Ia mengatakan, rekan pelaku yang diduga telah membuat dan atau mengedarkan uang palsu masih dalam pencaharian.

"Pelaku A bersama temannya membuat atau mencetak uang palsu dengan cara melakukan scan uang asli pecahan Rp 50.000 menggunakan sebuah printer merk Epson yang mereka curi di SMP N 2 Pasangkayu tahun 2018," katanya.

A bersama seorang temannya membuat uang palsu dan diedarkan di wilayah Mamuju Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News