Pria Ini Sangat Berbahaya, Istri dan Anaknya yang Masih 3 Tahun jadi Korban Kesadisannya
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Pria bernama Longginus Hada tidak hanya sadis, tetapi juga dinilai berbahaya.
Karena itu, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk bisa menangkap pria yang berusaha kabur sesuai membunuh istri dan anaknya yang masih tiga tahun secara sadis.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena mengungkapkan polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya sebelah kiri karena melawan dan melukai sejumlah polisi yang akan menangkapnya.
"Saat ditangkap pelaku berusaha melawan menggunakan badik hingga diberikan tindakan tegas tembakan di bagian kaki kiri," ungkap AKBP Hari Rosesa didampingi Kasat Reskrim AKP Ghanda Syah Hidayat seperti dilansir JPNN Kaltim.
Terbongkarnya kasus pembunuhan dengan Longginus Hada sebagai pelaku tunggal berawal saat ditemukannya jasad seorang perempuan dan balita di teras rumah yang tidak berpenghuni di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (6/7) sore.
Peristiwa berdarah itu membuat geger warga karena kondisi ibu dan anak yang semula ditutupi tikar itu tewas dengan kondisi banyak luka tikaman di tubuh.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, petugas berhasil meringkus pelaku pembunuhan kedua korban tersebut.
Longginus Hada ditangkap saat sedang menuju ke Kota Samarinda, tepatnya di KM 5 Kelurahan Jahab, Tenggarong, pada Kamis (7/7) pagi.
Polisi terpaksa menembak pria bernama Longginus Hada karena dinilai sangat berbahaya yang menyebabkan sejumlah polisi terluka saat hendak mengangkapnya
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024