Pria Ini Sebar Foto Sedang Begituan Dengan Eks Istri, Sehat Mas?

jpnn.com - SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila.
HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang mantan istri Mawar (bukan nama sebenarnya).
Warga Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, itu dibekuk Polres Sekadau, Jumat (9/12).
Dia telah berstatus tersangka penyebar isu SARA, pornografi, serta memfitnah orang lain melalui media sosial maupun surat dan selebaran.
“Saya sakit hati, makanya saya melakukan itu,” ucap HH kepada penyidik di Mapolres Sekadau, Selasa (13/12).
HH ditengarai memulai kejahatannya pada Kamis 13 Oktober 2016.
EP, keponakan Mawar, menemukan foto tantenya itu ditempel di salah satu tiang listrik, persis di depan salah satu minimarket Kota Sekadau.
Selebaran tersebut disertai dengan tulisan seolah-olah Mawar ingin menjual diri.
SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila. HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur