Pria Ini Sebar Foto Sedang Begituan Dengan Eks Istri, Sehat Mas?
jpnn.com - SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila.
HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang mantan istri Mawar (bukan nama sebenarnya).
Warga Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, itu dibekuk Polres Sekadau, Jumat (9/12).
Dia telah berstatus tersangka penyebar isu SARA, pornografi, serta memfitnah orang lain melalui media sosial maupun surat dan selebaran.
“Saya sakit hati, makanya saya melakukan itu,” ucap HH kepada penyidik di Mapolres Sekadau, Selasa (13/12).
HH ditengarai memulai kejahatannya pada Kamis 13 Oktober 2016.
EP, keponakan Mawar, menemukan foto tantenya itu ditempel di salah satu tiang listrik, persis di depan salah satu minimarket Kota Sekadau.
Selebaran tersebut disertai dengan tulisan seolah-olah Mawar ingin menjual diri.
SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila. HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun