Pria Ini Mengaku Anggota TNI saat Beraksi, Kini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, JAMBI - Seorang residivis penggelapan sepeda motor bernama Ikram, 27, ditangkap jajaran Polsek Jambi Selatan. Dia terpaksa ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan pelaku ini selalu mengaku anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.
"Korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook," ujarnya dikutip dari Jambi Ekspres, Jumat (29/7).
Setelah bertemu dengan korbannya, pelaku meminjam sepeda motor serta handphone milik korban kemudian kabur.
"Pelaku mengaku melakukan penipuan atau penggelapan di 20 TKP berbeda," kata AKP Suhendry.
20 TKP tersebut yakni 10 TKP di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan, 2 TKP di wilayah hukum Polsek Kota Baru, 3 TKP di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu dan 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sekernan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan hukuman penjara diatas 4 tahun. (rio/JE)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang residivis penggelapan sepeda motor bernama Ikram, 27, ditangkap Polsek Jambi Selatan. Dia terpaksa ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir