Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
Rabu, 11 September 2024 – 17:00 WIB
Merasa curiga, petugas pengawalan langsung memeriksa barang tersebut, sehingga DAK pun panik dan berusaha kabur, tetapi berhasil ditangkap petugas.
Setelah barang tersebut diperiksa, di dalam plastik itu terdapat makanan dan satu bungkus rokok yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Di bungkus rokok itu ditemukan dua plastik yang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.
Setelah itu, petugas pengawalan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru tiba dan langsung membawa keduanya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ant/jpnn)
Pria sontoloyo ini berupaya selundupkan sabu-sabu untuk terdakwa perkara narkoba yang baru divonis 18 tahun penjara, di sel PN Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia