Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
Rabu, 11 September 2024 – 17:00 WIB

Pria yang berusaha selundupkan sabu untuk terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru diamankan petugas. (ANTARA/HO-Kejari Pekanbaru)
Merasa curiga, petugas pengawalan langsung memeriksa barang tersebut, sehingga DAK pun panik dan berusaha kabur, tetapi berhasil ditangkap petugas.
Setelah barang tersebut diperiksa, di dalam plastik itu terdapat makanan dan satu bungkus rokok yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Di bungkus rokok itu ditemukan dua plastik yang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.
Setelah itu, petugas pengawalan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru tiba dan langsung membawa keduanya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ant/jpnn)
Pria sontoloyo ini berupaya selundupkan sabu-sabu untuk terdakwa perkara narkoba yang baru divonis 18 tahun penjara, di sel PN Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi