Pria Ini Sembunyi 7 Jam di Plafon Rumah Tetangga demi Satu Tujuan
Lanjut Novel, setelah terbangun dari tidur sekitar pukul 11.30 WIB tersangka langsung melakukan aksinya dengan cara menjebol plafon kamar korban.
Ketika berada di dalam kamar korban, tersangka langsung mengacak-acak isi lemari korban dan mengambil uang Rp 4 ribu.
Apes, anak korban berinisial AS, 12, masuk dan mempergoki aksinya. "Karena panik tersangka langsung membekap mulut AS dan menusuknya di bagian leher belakang dan kabur,” Terang Novel.
Sementara itu, Akbar alias Ucuk mengakui perbuatanya, telah tiga kali melakukan aksi pencurian di tempa berbeda.
Baca Juga: Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya
“Karena nekat melakukan pencurian karena dijerat ekonomi , pak. Uang empat ribu rupiah hasil pencurian kemarin saya habiskan membeli rokok dan gorengan,” terangnya kepada awak media.(rus/sumeks.co)
Akbar alias Ucuk, 19, tersangka kasus curat di rumah tetangganya, Noviyanti, 40, warga Jalan Kapten Abdulah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen