Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku bernama Usman alias Usnadi, 36, warga Jalan Sofian Kenawas, Lorong Masjid Lama, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
Dia ditangkap terkait laporan korban Muhammad Syawali (21) warga Jalan Bangau, Kelurahan Tugu, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Mahasiswa ini kehilangan Sepeda Motor Honda CBR 150 Tahun 2017 Orange Putih nopol BG 2836 CU pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah indekos Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di betisnya lantaran melawan dan juga mencoba melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dikutip dari Palpres, Sabtu (10/9).
Kompol Tri mengatakan kalau pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT.
Tri mengatakan saat beraksi tersangka bersama temannya yang juga sudah ditangkap Polda Sumsel.
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat