Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perbuatannya ke Seorang Mahasiswi Sungguh Sadis
jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria bernama Yoyon Saputra akhirnya ditangkap polisi.
Pria 24 tahun itu hampir dua tahun menjadi buron polisi karena kasus pembegalan.
Setahun yang lalu, seorang mahasiswi bernama Erni Sumartin (26) melaporkan kasus pembegalan yang dialami ke Polsek Purwodadi.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukan Yoyon, Mbak Erni sempat terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian kaki kirinya.
Tak hanya itu, mahasiswa itu juga harus kehilangan sebuah sepeda motor Honda Beat miliknya.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad mengungkapkan sejak kasus pembegalan itu dilaporkan pada April 2020 lalu, polisi telah mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Tim Landak yang dipimpin Ipda Niko akhirnya berhasil menangkap Yoyon pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku disergap saat mengendarai sepeda motor melintas di jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang," ujar Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Yoyon Saputra yang hampir dua tahun menjadi buron terkait kasus pembegalan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun