Pria Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Oknum PNS, Kasusnya Berat
jpnn.com, REDELONG - Seorang oknum PNS berinisial P, 40, warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,77 gram," kata Iptu Sianturi, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku diringkus polisi di sebuah lokasi di kawasan Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: Coba Lindungi Sang Ibunda, Gadis Cantik Ini Diamuk 3 Pria Pembobol Rumahnya
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Sianturi.(antara/jpnn)
Seorang oknum PNS berinisial P, 40, warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sa
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar