Pria Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Oknum PNS, Kasusnya Berat

jpnn.com, REDELONG - Seorang oknum PNS berinisial P, 40, warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,77 gram," kata Iptu Sianturi, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku diringkus polisi di sebuah lokasi di kawasan Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: Coba Lindungi Sang Ibunda, Gadis Cantik Ini Diamuk 3 Pria Pembobol Rumahnya
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Sianturi.(antara/jpnn)
Seorang oknum PNS berinisial P, 40, warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sa
Redaktur & Reporter : Budi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia