Pria Ini Sudah Lebih 10 Kali ke RS, Bukan untuk Berobat

Pria Ini Sudah Lebih 10 Kali ke RS, Bukan untuk Berobat
HS, tersangka kasus pencurian spesialis barang berharga milik penunggu pasien di RSUD dr Slamet, Kabupaten Garut, menjalani pemeriksaan, Selasa (10/12). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Pria inisial HS (58) yang merupakan pencuri spesialis menyasar barang milik penunggu pasien yang menginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Polisi menangkap pria yang selama ini sudah meresahkan masyarakat itu di parkiran RSUD Dokter Slamet, Selasa (10/12).

"Pelaku ini bisa kami tangkap saat berupaya melarikan diri di depan tempat parkir RSUD. Saat itu korban juga membantu proses penangkapan ini," kata Kepala Polsek Tarogong Kidul, AKP Alit Kadarusman kepada wartawan di Garut.

Tersangka merupakan warga Pataruman, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Aksi pelaku yang sedang beraksi mencuri barang, kepergok penunggu pasien lain, Selasa siang.

Korban angsung melapor ke Polsek Tarogong Kidul yang lokasinya berdekatan dengan RSUD Garut. Polisi gerak cepat mencari pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Alit didampingi Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji.

Hasil pemeriksaan sementara tersangka HS mencuri telepon genggam dan dompet milik korban Rian (26) warga Kecamatan Tarogong Kaler yang sedang tidur menunggu pasien di RSUD Garut.

HS adalah seorang pencuri spesialis menyasar barang berharga milik penunggu pasien di RSUD Dokter Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News