Pria Ini Sudah Lebih 10 Kali ke RS, Bukan untuk Berobat
Rabu, 11 Desember 2019 – 06:01 WIB
Pelaku, lanjut dia, menjalankan aksinya dengan berpura-pura seperti pengunjung lalu masuk ke ruang inap pasien untuk mengambil barang berharga.
Pelaku sudah lebih dari 10 kali beraksi di berbagai tempat ruang inap pasien RSUD Garut dengan sasaran barang yang dicuri berupa telepon genggam dan dompet yang disimpan keluarga pasien di ruang inap.
"Pelaku ini mengaku sudah sering melakukan pencurian di sekitaran RSUD dr Slamet, pelaku mengaku telah lebih dari 10 kali mencuri," katanya.
Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara. (antara/jpnn)
HS adalah seorang pencuri spesialis menyasar barang berharga milik penunggu pasien di RSUD Dokter Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi