Pria Ini Sudah Lupa Berapa Korbannya, 2 Hamil, Begini Modus Rayuannya, Terancam Dikebiri
jpnn.com, BATAM - Seorang fotografer di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 10 orang anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, tersangka mengaku sudah mencabuli sedikitnya 10 orang anak di bawah umur.
Mengenai berapa pastinya jumlah korban, tersangka sudah lupa.
"Menurut pengakuan, tersangka telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban dan yang dia ingat hanya 10 nama," kata Kombes Pol Arie di Batam, Rabu.
Kombes Arie mengatakan, jumlah korban masih mungkin bertambah, karena dalam pemeriksaan tersangka menyatakan banyak lupa.
"Dari para korban-korbannya tersebut, dua orang di antaranya sudah hamil," kata Dir Reskrim Polda Kepri.
Kombes Arie mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.Presiden RI.
Dia mengatakan, dengan penerapan aturan tersebut, tersangka bisa dijatuhi hukuman kebiri kimia.
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan awal, tersangka melakukan tindak kejahatan di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020.
Mengandalkan rayuan, pria ini sampai lupa berapa jumlah korbannya, siap-siap saja dikebiri.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan