Pria Ini Sungguh Kejam kepada Keponakannya, Mas SM Tewas

Pria Ini Sungguh Kejam kepada Keponakannya, Mas SM Tewas
Pria berinisial JS (31), pelaku kasus pembunuhan saat diamankan di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/2). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

"Korban dilakukan identifikasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk diautopsi yang dilakukan tim forensik Biddokkes Polda Banten," ujar Herry.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 351 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau seumur hidup. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial JS (31), pelaku kasus pembunuhan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/2), simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News