Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo

jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk seorang pelaku pencabulan berinisial NU (28). Dia merupakan warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang memerkosa sepupu sendiri.
Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian mengatakan pelaku diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
NU ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/6) malam.
Adapun yang menjadi korban adalah sepupu pelaku, Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun.
Pencabulan itu terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00. Pada sore hari itu, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.
"Karena di rumah hanya ada korban, tersangka masuk ke dalam kamar lalu menggerayangi tubuh sepupunya yang sedang terbaring di atas tempat tidur," ungkap Rifki dalam siaran persnya, Rabu (28/6).
Merasa tubuhnya ada menggerayangi, seketika korban terbangun dan mencoba menghindar ke sudut tempat tidur.
Namun, tersangka yang tidak menahan nafsu birahi langsung mengejar, membekap dan, mengancam agar korban tidak melawan.
Polisi menangkap seorang lelaki yang mencabuli sepupunya sendiri. Dia mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban tidur.
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini