Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk seorang pelaku pencabulan berinisial NU (28). Dia merupakan warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang memerkosa sepupu sendiri.
Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian mengatakan pelaku diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
NU ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/6) malam.
Adapun yang menjadi korban adalah sepupu pelaku, Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun.
Pencabulan itu terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00. Pada sore hari itu, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.
"Karena di rumah hanya ada korban, tersangka masuk ke dalam kamar lalu menggerayangi tubuh sepupunya yang sedang terbaring di atas tempat tidur," ungkap Rifki dalam siaran persnya, Rabu (28/6).
Merasa tubuhnya ada menggerayangi, seketika korban terbangun dan mencoba menghindar ke sudut tempat tidur.
Namun, tersangka yang tidak menahan nafsu birahi langsung mengejar, membekap dan, mengancam agar korban tidak melawan.
Polisi menangkap seorang lelaki yang mencabuli sepupunya sendiri. Dia mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban tidur.
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi