Pria Ini tak Menduga Dilaporkan Istri ke Polisi
Kamis, 20 Oktober 2016 – 07:11 WIB

CABUL. Tersangka SS (diinterogasi di Mapolres Ketapang.Foto: JAIDI CHANDRA/Rakyat Kalbar/JPNN.com
“Saya tidak tahu ada aturan yang mengancam pelaku cabul dihukum berat,” kelitnya. (jay/sam/jpnn)
KETAPANG – SS, 45, pria warga Sukaharja, Delta Pawan, Ketapang, Kalbar, harus mendekam di tahanan Mapolres Ketapang. Dia merupakan pelaku pencabulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI