Pria Ini Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya, Sang Ibu Sampai Begini
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:50 WIB

Ilustrasi pelaku penganiayaan orang tua ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Jules. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap HT, 18, pemuda yang diduga menganiaya orang tua di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (17/5) sekitar pukul 09.00 WITA.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api