Pria Ini Tega Membacok Tetangga, Begini Kronologinya, Mengerikan
Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:58 WIB

M (35), pria yang menganiaya tetangganya saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten
Korban dibawa ke RSUD Balaraja guna menjalani perawatan medis.
Setelah itu, korban juga langsung melapor kepada pihak kepolisian.
"Petugas langsung bergerak mengejar pelaku dan keberadaan pelaku terlacak, yakni bersembunyi di rumah kerabatnya," ujar Yudha.
Pelaku langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Balaraja.
Belum diketahui secara pasti penyebab pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambah Yudha. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial M (35) yang membacok tetangganya, MM (49) di wilayah Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi