Pria Ini Tepergok Hendak Mencuri Motor, Caranya Tak Biasa
Senin, 24 Januari 2022 – 06:37 WIB

DD (22), pelaku kasus percobaan pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/1). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial DD (22) yang mencoba mencuri sepeda motor terparkir di depan sebuah klinik, Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/1), simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV