Pria Ini Tepergok Saat Masuk di Rumah AS, Terjadilah
Kamis, 26 Mei 2022 – 13:21 WIB

US (37), pelaku kasus pencurian handphone saat ditahan di Mapolsek Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/5). Foto: Humas Polda Jawa Barat
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cibeureum guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Suwaji. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial S tepegok saat masuk ke rumah AS yang beralamat di wilayah Kampung Baru, Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar, Selasa (24/5), terjadilah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi