Pria Ini Tergolong Amoral, Para Sahabatnya, Jangan Kaget ya
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial AS, pelaku kasus prostitusi online di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa AS berperan sebagai muncikari.
Adapun hasil uang sebagai muncikari ternyata oleh pelaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu terungkap saat polisi menggeledah rumah AS di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku bahwa uang hasil prostitusi, selain digunakan membeli makan, digunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (9/8).
Kepada polisi, AS mengaku mengonsumsi barang haram tersebut bersama dua temannya, yakni berinisial TBA (21) dan MIF (22) yang juga sudah ditangkap.
"Barang bukti yang kami temukan yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisap sabu-sabu," ujar Wahyu.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang.
Polisi menangkap pria berinisial AS di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Ada Potensi Bencana di Tangerang Sore Ini, Mohon Hati-Hati