Pria Ini Tilap Solar Bersubsidi Pakai Mazda, Begini Modusnya

Pria Ini Tilap Solar Bersubsidi Pakai Mazda, Begini Modusnya
Tersangka penyelewengan solar bersubsidi, TS (kanan), yang ditangkap jajaran Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau. TS menggunakan mobil Mazda BT-50 (foto kiri) untuk membeli solar bersubsidi. Foto: Humas Polres Kampar

jpnn.com, KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, menangkap pria berinisial TS yang diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Lelaki berusia 34 tahun itu tertangkap basah membeli solar bersubsidi berkali-kali menggunakan mobil kabin ganda bernomor polisi BM 9447 DE yang tangkinya telah dimodifikasi.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengungkapkan TS ditangkap pada Rabu (7/8) dini hari saat melangsir solar bersubsidi di SPBU Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampar.

“Modus pelaku ini memodifikasi tangki mobilnya menjadi tidak sesuai dengan aslinya,” kata Iptu Mardani, Kamis (8/9).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan pelaku memodifikasi tangki Mazda BT-50 yang kapasitas aslinya kurang dari 100 liter.

“Mobil yang dikendarai pelaku bermuatan BBM jenis solar bersubsidi kurang lebih 500 liter yang ditutup dengan terpal berwarna hitam,” tutur Mardani.

Aksi pelaku membeli solar bersubsidi berkali-kali mengundang kecurigaan warga. Akhirnya, warga melaporkannya ke jajaran Polsek Tambang.

Aparat kepolisian pun langsung menangkap TS. Selanjutnya, polisi menjeratnya dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Jajaran Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, menangkap pria berinisial TS yang diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News