Pria Melbourne Dihukum 35 Tahun Karena Cabuli Anak, Pernah Beraksi di Indonesia
Aksi Boris di Indonesia terjadi antara Agustus hingga Desember tahun 2002. Korbannya seorang anak berusia 12 tahun yang dia rekam saat berhubungan seksual dengannya.
Beberapa korbannya di sejumlah negara belum diidentifikasi.
Boris berhasil ditangkap polisi saat kembali ke Australia di tahun 2017. Tapi saat itu ia menyalahkan anak-anak yang menjadi korbannya.
Salah satunya adalah anak laki-laki berusia 13 tahun di Melbourne, yang digoda oleh Boris secara online.
Anak tersebut pernah mencoba bunuh diri dan mengalami masalah narkoba hingga terlilit utang hingga AU$ 100.000.
Dalam keterangannya kepada polisi, Boris mengaku sering ke Filipina dan membantu beberapa keluarga di sana.
Saat polisi menanyakan soal video-video tersebut, Boris berdalih anak-anak itu sendiri yang menggunakan peralatan videonya saat mereka mandi.
Dia juga mengaku bahwa anak-anak tersebut justru merupakan protagonis aktif dalam pencabulan ini. Apalagi, kata Boris, keluarga anak-anak itu juga mendukungnya.
Boris Kunsevitsky, mantan perawat di Melbourne, Australia, dijatuhi vonis 35 tahun penjara karena terbukti merekam dirinya sendiri melakukan pencabulan terhadap 47 anak-anak lelaki di sejumlah negara, termasuk Indonesia
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024