Pria Mengaku Pastor Lecehkan Jamaah Dua Masjid di Australia

"Dia diperingatkan sebelum datang ke negara ini, bahwa dia harus mematuhi kondisi visa. Bahwa jika dia melanggar kondisi visa itu, maka visanya akan dibatalkan," katanya.
"Tidak bisa dibenarkan bagi siapa pun untuk bertindak di luar kondisi visanya, terutama jika sudah diperingatkan sebelum mereka datang ke negara kita," katanya.
Ketiga pria tersebut diperkirakan akan diajukan ke pengadilan bulan depan dengan tuduhan pelanggaran ketertiban, dengan sengaja memasuki suatu tempat dan masuk tanpa izin.
Pekan lalu polisi mengatakan investigasi terhadap dua insiden itu masih berlangsung dan kemungkinan bisa mengajukan tuduhan lebih banyak.
Ali Kadri menyatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah yang bertindak cepat.
"Yang terpenting yaitu bahwa kebencian semacam ini tidak ada dalam masyarakat kita, baik melalui sistem peradilan atau melalui deportasi," katanya.
Kadri mengatakan masyarakat Muslim setempat masih memgalami kepanikan dan langkah-langkah keamanan masih diterapkan.
"Hal terakhir yang kami inginkan yaitu seseorang datang ke masjid dan melukai atau memprovokasi orang lain," katanya.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia