Pria Mengaku Pegawai KPK Lakukan Pemerasan, Kadis di Pemkab Bogor Ikut Diamankan
jpnn.com, CIBINONG - Seorang kepala dinas (kadis) di Pemkab Bogor, Jawa Barat ikut diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Dia menyebut dari enam orang yang diamankan oleh KPK, satu di antaranya merupakan kepala dinas.
"Kasusnya pemerasan, satu orang sopir, dan empat orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa," kata Asmawa di Cibinong, Kamis (25/7).
Asmawa mengaku masih melakukan penelusuran mengenai kasus pemerasan yang melibatkan empat orang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
"Sekarang kami lihat dulu seperti apa konstruksinya. Apakan bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang," tuturnya.
Sebelumnya, KPK pada Kamis kemarin menangkap Yusup Sulaeman (YS) lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Tessa, pada Kamis pagi pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK memeras seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Seorang kepala dinas (kadis) di Pemkab Bogor turut diamankan dalam kasus pemerasan oleh pria mengaku pegawai KPK. Ada barang bukti mobil mewah Porsche.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok