Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka
Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:34 WIB

Polisi bersama korban melakukan olah TKP, Kamis (28/10). Foto: palpos.id
Menurut Kasatreskrim, modus kejahatan mengaku anggota polisi dan menuduh korban membawa narkoba, merupakan modus lama yang kerap dipakai pelaku kejahatan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
“Ini modus lama yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Tri. (*/palpos.id)
Asuwa Juwarsa, 52, warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban perampokan bermodus polisi gadungan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD