Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris Manis
Selasa, 16 Juni 2020 – 08:16 WIB

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa. Foto: Antara
Agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dari kamar indekosnya dengan kondisi gelap.
Sekitar dua bulan menjalankan modus yang demikian, "mawar" berhasil mengelabui 40 pelanggan yang berasal dari kalangan pria hidung belang.
Tarif yang dia tawarkan cukup lumayan, Rp300 ribu per orang.
Karena mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH sempat terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Namun, kasus tersebut akhirnya dihentikan. (antara/jpnn)
Pria inisial RH nekat menyamar menjadi perempuan berjilbab, membuka layanan panti pijat, banyak peminat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 4 Titik Pijat Ringan untuk Redakan Migrain
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi