Pria Paruh Baya Residivis Pencabulan Kembali Menodai Anak di Bawah Umur
jpnn.com, SIDOARJO - Seorang pria paruh baya yang merupakan residivis kasus pencabulan seakan tidak ada kapoknya.
Pria berinisial S (51), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu kembali mengulangi perbuatannya.
Kali ini yang menjadi korban perbuatan pelaku ialah seorang anak berusia 9 tahun, asal Wonoayu, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan dugaan pencabulan pada Selasa (7/9).
Saat itu, katanya, korban yang belum dijemput oleh orang tuanya dihampiri pelaku. Lalu, pelaku membujuk korban dengan membelikan es oyen.
"Pelaku memanfaatkan waktu itu, membujuk rayu korban membelikan es oyen di dekat sekolahnya dan memberikan uang Rp 7 ribu," kata Kombes Kusumo saat konferensi pers di Markas Polresta Sidoarjo, Senin (13/9).
Setelah membujuk korban, S hendak mengantarkannya pulang.
Namun, di tengah perjalanan pelaku melakukan aksinya di atas motor.
Pria paruh baya yang merupakan residivis kasus pencabulan, kembali menodai anak di bawah umur. Kini, pria paruh baya berinisial S itu harus berurusan lagi dengan polisi dan terancam 15 tahun penjara.
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil