Pria Paruh Baya Tak Tahan Lihat 2 Bocah Lugu, Astaga
Selasa, 24 Juli 2018 – 11:25 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Warga lantas menyerahkan pria sontoloyo itu ke Polres Palangka Raya.
"Sekarang tersangka kami amankan,” kata Timbul. (idu/ner/ce/ram)
Aidi bakal meringkuk di penjara karena mencabuli dua bocah, sebut saja Melati (5) dan Bunga (6) di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang