Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 05 Oktober 2023 – 19:54 WIB

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan mengenai seorang pria yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut
"Pelaku yang menggunakan senpi tersebut, dikenakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria yang melakukan aksi koboi menembakkan pistol berulang kali di PT ABJG, Jalan Gereja, Desa Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah