Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 05 Oktober 2023 – 19:54 WIB
"Pelaku yang menggunakan senpi tersebut, dikenakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria yang melakukan aksi koboi menembakkan pistol berulang kali di PT ABJG, Jalan Gereja, Desa Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis