Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan mengenai seorang pria yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

"Pelaku yang menggunakan senpi tersebut, dikenakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.(antara/jpnn)

Polisi telah menangkap pria yang melakukan aksi koboi menembakkan pistol berulang kali di PT ABJG, Jalan Gereja, Desa Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News