Pria Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Sebar Video Asusila Ditangkap, Ini Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial AGP, 37, pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap korban berinisial CW, 29, ditangkap polisi pada Jumat (30/8) lalu.
Pelaku beraksi dengan modus mengancam menyebarkan video asusila pelaku bersama ibu korban jika korban tak mengirimkan sejumlah uang.
"Pelaku mengaku video tersebut direkam pada Mei 2024 di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade menjelaskan kasus tersebut bermula saat pelapor menerima kiriman konten foto dan video dari sebuah nomor yang isinya berupa foto dan video yang bermuatan asusila (adegan seksual yang diduga dilakukan oleh ibu pelapor dengan terlapor atau tersangka).
"Kemudian terlapor atau tersangka melakukan pengancaman akan menyebarluaskan foto dan video yang bermuatan asusila tersebut, jika tidak diberikan uang sebesar satu juta rupiah, " katanya.
Karena merasa terancam, pelapor kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu ke rekening bank atas nama tersangka AGP.
Namun, tersangka kembali mengancam korban jika tidak mengirimkan kembali kekurangan uang yang diminta oleh tersangka.
"Pelapor kemudian kembali mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu ke rekening tersangka, tetapi untuk kesekian kalinya, tersangka kembali melakukan ancaman penyebarluasan konten foto dan video asusila tersebut dengan disertai permintaan uang, " kata Ade Safri.
Seorang pria berinisial AGP, 37, pelaku pengancaman terhadap korban berinisial CW, 29, dengan modus akan menyebarkan video asusila ibunya ditangkap polisi.
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi: Saya Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejak
- Jokowi Nongkrong Bareng Ridwan Kamil di Jakarta, Influencer Juga Ikut