Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya

Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya
Tersangka Boim dengan gaya dan warna rambutnya yang mencolok saat diinterogasi oleh Kapolsek IT Kompol Deni Triana SIK dan Kanit Reskrim Iptu Alkap SH. foto : edho/sumeks.co

Kepada polisi tersangka mengaku khilaf setelah melakukan pencurian tersebut. Timbul niat setelah melihat keadaan mushola sedang sepi dan berhasil masuk setelah mencongkel jendela samping.

“Aku tidak sengaja Pak, cuma khilaf saja ambil duit dalam kotak amal itu. Karena pas lewat pakai motor aku terlihat sepi langsung masuk. Aku congkel kotak amal dan cuman dapat duit Rp130 ribu,” aku tersangka Boim.

BACA JUGA: Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini

Tersangka juga mengatakan, dia beraksi hanya seorang diri dengan mengendarai motor miliknya. “Motor aku parkir di depan musala Pak. Sudah kejadian aku balik tapi tidak lama aku ditangkap polisi. Aku nyusul kakak aku yang lebih dulu ditangkap di Polsek sini juga karena kasus maling,” tukasnya.(dho)

 

Ibrahim alias Boim, 26, pelaku perbuatan terlarang di Musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News