Pria Pembakar Istri di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Ini

jpnn.com, TANGERANG - Penyidik Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Banten menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial S (40) yang membakar sang istri, SR (22).
Korban yang dibakar pelaku menggunakan bensin, mengalami luka bakar serius di kepala, wajah, dan tangan.
"Benar, malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan suami istri," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis di Tangerang, Banten, Senin (1/7).
Dari informasi awal diterima polisi, antara pelaku dan korban terjadi miskomunikasi dan saling cemburu.
Pelaku yang emosi lantas menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya itu.
Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, sedangkan korban masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Informasi medis menyebutkan korban mengalami luka 27 persen bagian wajah, rambut, dan tangan, sedangkan suaminya ikut terbakar di bagian lengan.
"Nanti setelah penanganan medis, baru kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Seorang pria pelaku KDRT, pembakar istri di Tangerang, di tangkap polisi setelah menerima laporan dari masyarakat. Ada fakta begini.
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya