Pria Pembakar Istri di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Ini

Pria Pembakar Istri di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Ini
Warga menunjukkan lokasi kejadian pembakaran oleh suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang, Banten. ANTARA/HO

Kasus suami bakar istri terjadi di rumah kontrakan Gang H. Adih Kelurahan Kenanga Cipondoh, Tangerang pada hari Minggu (30/6/2024) pukul 21.00 WIB.

Sidik, kakak ipar pelaku, mengatakan bahwa S dan SR memang tidak harmonis dan kerap terjadi percekcokan karena masalah cemburu dan curiga satu sama lain.

Saat kejadian, pelaku terlihat emosi dan kalap saat istrinya tak kunjung pulang setelah pamit untuk memfotokopi berkas lamaran pekerjaan.

Ketika korban tiba di rumah, pelaku langsung menyeret istrinya itu, lalu menuangkan bensin yang sudah disiapkan.

Awalnya korban sempat berteriak meminta tolong dan mendapatkan bantuan. Namun, pelaku S secara tiba-tiba mengeluarkan korek api, kemudian membakar korban.

"Korban terbakar di rambut dan wajah langsung ditolongin warga dengan menyiramkan air dan alat seadanya," ujarnya.

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh untuk mendapatkan pengobatan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.(ant/jpnn)

Seorang pria pelaku KDRT, pembakar istri di Tangerang, di tangkap polisi setelah menerima laporan dari masyarakat. Ada fakta begini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News