Pria Pembunuh Kakak Ipar Dikepung Warga, Rumahnya Rusak Dilempari Pakai Batu
Selasa, 21 September 2021 – 15:31 WIB

Situasi olah TKP pembunuhan seorang pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Mataram, NTB, Selasa (21/9/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
"Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Karena perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.(antara/jpnn)
Kasus pembunuhan sadis terhadap pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita