Pria Pembunuh Wanita Lansia & Pemerkosa Anak Korban di Makassar Ditangkap, Kini Terduduk
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap Iwan Dominggus, 30, pelaku pembunuhan wanita lansia berinisial SB, 65, yang juga diduga memperkosa anak korban berinisial T, 45, di Makassar, Sulawesi Selatan telah ditangkap polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib mengatakan pelaku ditangkap berkat kerja keras dan prestasi dari tim lapangan dari tim Jatanras bersama dengan Polsek.
"Alhamdulillah, anggota berhasil menangkap pelaku di daerah Moncongloe, Maros dalam waktu kurang dari 12 jam," kata Kapolrestabes saat rilis kasus di Polsek Makassar, Kamis.
Kapolres mengemukakan kejadian tersebut pada Minggu, 19 November 2023.
Dari hasil penyidikan pelaku datang ke rumah korban dengan melakukan penganiayaan terhadap SB ibu korban.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara sadis dengan menebas kepala dan leher korban, setelah itu di buang ke dalam sumur.
Setelah itu pelaku masuk kembali masuk ke rumah dan melakukan pengancaman terhadap korban perempuan berinisial T, dengan melakukan ancaman bahkan pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali.
"Karena ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan. Kemudian korban kedua ini inisial T dianiaya dengan cara menusuk ke ulu hati dan bagian tangan sebelah kiri dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri," paparnya kepada wartawan.
Polisi berhasil menangkap Iwan Dominggus, 30, pembunuh wanita lansia berinisial SB, 65, dan pemerkosa anak korban berinisial T, 45, telah ditangkap polisi.
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!