Pria Pemerkosa Gadis Remaja di Serang Ditangkap Polisi, Begini Kelakuannya

jpnn.com, SERANG - Pria berinisial AS (22), pemerkosa gadis di bawah umur ditangkap personel Satreskrim Polres Serang, Banten.
Pelaku merupakan seorang buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pelaku ditangkap personel Unit PPA? Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumahnya, Jumat, (24/11).
"Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personel Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban," kata AKBP Wiwin, Sabtu (25/11).
Dalam laporan tersebut, dugaan pencabulan gadis di bawah umur itu terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia menjelaskan korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal.
Kemudian, korban diajak AS ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang.
Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh. Pelaku juga mengancam gadis tersebut.
Pria pemerkosa gadis remaja di Serang ditangkap polisi. Pelaku beraksi di kontrakannya dan sempat mengancam akan membunuh korban.
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor