Pria Pemesan Narkoba ke Pretty Asmara Masuk DPO
jpnn.com, JAKARTA - Alvin yang disebut sebagai pemesan narkoba kepada Pretty Asmara kini masih dalam pencarian polisi.
Pasalnya, Pretty baru bertemu dengan Alvin pada saat dilakukan transaksi pemesanan barang haram tersebut di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7) lalu.
“Alvin sudah masuk daftar pencarian, sudah kami terbitkan dan koordinasi dengan Polres serta Polsek,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Doni, sebelumnya pihaknya telah melacak keberadaan Alvin ke sebuah perusahaan yang diduga milik yang bersangkutan.
“Dari keterangan tersangka (Pretty) yang bersangkutan pengusaha. Kami sudah cek ke kantor yang dituju tidak ada yang namanya Alvin. Jadi kami sebar ke Polres dan Polsek,” tutur Doni.
Sebelumnya, Pretty ditangkap Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7).
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu bungkus klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.
Tak sendiri, Pretty ditangkap bersama satu bandar yang bernama Hamdani alias Dani.(fir/pojoksatu)
Pria tersebut diketahui bernama Alvin. Dia disebut sebagai pemesan narkoba kepada Pretty Asmara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya