Pria Peneror Pengurus Masjid di Kaltim Akhirnya Dilepaskan Polisi, Ini Alasannya

Setelah mendapat kepastian terkait kejiwaan Maslih, polisi selanjutnya menyerahkan pria paruh baya itu ke pihak keluarganya di Samboja, Kukar.
"Yang bersangkutan bisa berkeliaran karena pihak keluarga tidak bisa terus mengawasinya. Sehingga begitu ada celah, Maslih bisa pergi. Kami pihak keluarga untuk mengawasi dan melakukan konseling pada pihak RSJD, agar yang bersangkutan bisa sehat kembali," ucapnya.
Lebih lanjut Arwin menyampaikan, kalau pihaknya masih menahan motor honda beat hitam tanpa pelat nomor yang belakangan digunakan Maslih.
"Masih kami amankan, sejauh ini dan masih dalam penyelidikan. Belum ada laporan kasus penggelapan dan pencurian terkait motor yang digunakan yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, warga dibuat geger dengan aksi Maslih yang menebarkan teror pembunuhan di sejumlah masjid dan langgar di wilayah Kukar, Samarinda dan Balikpapan.
Maslih diburu polisi setelah aksi menerornya terekam CCTV dan viral di ragam media sosial. Dalam video, tampak Maslih menaruh surat ancaman di atas sejadah tempat imam salat.
Bunyi di dalam surat itu, Maslih mengancam para pengurus Masjid untuk menyiapkan sejumlah uang apabila tidak ingin dibunuh olehnya.
Maslih kemudian ditangkap Tim Algator Satreskrim Polres Kukar saat sedang berada di Masjid Al Mutaqin Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Selasa (31/5/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Satreskrim Polres Kukar secara resmi melepaskan Maslih pelaku teror pengurus masjid di Kaltim dari jeratan hukum, begini alasannya.
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Kecek Mengamuk Bawa Samurai, Polisi dan Tentara di Sragen Terluka
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu