Pria Pengancam Akan Mematahkan Leher Bobby Nasution jadi Tersangka

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial RP sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir karena menolak membayar parkir melalui sistem elektronik (e-Parking).
RP juga mengancam Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa.
Dia menyebut bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan petugas parkir yang terluka akibat dianiaya oleh tersangka.
"Dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP," katanya.
Sebelumnya, video penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh RP viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut menunjukkan RP melakukan kekerasan fisik terhadap petugas juru parkir dan mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir elektronik. (antara/jpnn)
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial RP pengancam mematahkan leher Bobby Nasution sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral