Pria Pengangguran Memperdaya Korbannya dengan Modus Bisa Memasukkan Kerja di Bank
Senin, 24 Februari 2020 – 11:10 WIB
![Pria Pengangguran Memperdaya Korbannya dengan Modus Bisa Memasukkan Kerja di Bank](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/05/kepala-satuan-reskrim-polres-garut-akp-maradona-armin-mappaseng-foto-antaraferi-purnama-51.jpg)
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: ANTARA/Feri Purnama
Maradona menyampaikan, uang yang telah diterima pelaku digunakan untuk membeli ayam adu dan sisanya dipakai berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, Rancung yang seorang pengangguran itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di Bank BRI Kabupaten Garut diciduk polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak