Pria Penganiaya Anak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Seorang pria pelaku penganiayaan anak di bawah umur di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
"Tadi malam viral, kami dapat informasi pukul 23.30 WIB dan kami langsung amankan pelaku supaya tidak berulang. Sekarang kami proses aksi kekerasan ini," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis.
Pria berinisial AM, 40, sempat viral di Instagram atas aksinya memarahi anak kandung berinisial SPP, 12, di rumahnya RT03/RW04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.
Arie mengungkapkan kejadian itu berawal saat ibu tiri SPP menyuruh menjemur pakaian di depan rumah.
Namun karena jemuran sudah penuh dengan pakaian, tante korban menyarankan menggunakan gantungan pakaian.
Inisiatif itu rupanya memicu kemarahan dari ibu tiri korban hingga terdengar oleh AM.
"Karena tidak sesuai perintah ibu tirinya, lalu dimarahi. Ayahnya mendengar dan emosi," kata Arie.
Korban kemudian mengalami tindakan kekerasan secara fisik seperti dijambak, lalu diseret sepanjang tujuh meter hingga melakukan pemukulan menggunakan sendal dan tangan kosong.
Seorang pria pelaku penganiayaan anak di bawah umur di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa