Pria Penganiaya Anak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Seorang pria pelaku penganiayaan anak di bawah umur di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
"Tadi malam viral, kami dapat informasi pukul 23.30 WIB dan kami langsung amankan pelaku supaya tidak berulang. Sekarang kami proses aksi kekerasan ini," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis.
Pria berinisial AM, 40, sempat viral di Instagram atas aksinya memarahi anak kandung berinisial SPP, 12, di rumahnya RT03/RW04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.
Arie mengungkapkan kejadian itu berawal saat ibu tiri SPP menyuruh menjemur pakaian di depan rumah.
Namun karena jemuran sudah penuh dengan pakaian, tante korban menyarankan menggunakan gantungan pakaian.
Inisiatif itu rupanya memicu kemarahan dari ibu tiri korban hingga terdengar oleh AM.
"Karena tidak sesuai perintah ibu tirinya, lalu dimarahi. Ayahnya mendengar dan emosi," kata Arie.
Korban kemudian mengalami tindakan kekerasan secara fisik seperti dijambak, lalu diseret sepanjang tujuh meter hingga melakukan pemukulan menggunakan sendal dan tangan kosong.
Seorang pria pelaku penganiayaan anak di bawah umur di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar