Pria Penganiaya Wanita ASN Itu Positif Sabu-Sabu, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, NAGAN RAYA - Polisi memastikan AK, 38, tersangka penganiaya istri di Nagan Raya, Aceh, positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kami periksa, hasilnya ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya, Kamis (7/4) malam.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini, kasus ini masih kami dalami,” katanya menambahkan.
AKP Machfud menjelaskan sebelumnya petugas kepolisian Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap
Sebelumnya, seorang pria berinisial AK, 38, warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, kabupaten ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya.
Penangkapan terhadap seorang mantan narapidana tersebut dilakukan polisi, setelah tersangka dilaporkan melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri berinisial DN, 35, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.
Seorang pria berinisial AK, 38, warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, kabupaten ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya.
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi