Pria Penikam Mantan Istri & Anak Tiri di Sekolah Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini
jpnn.com, PALEMBANG - Junaidi alias Edi, 60, pria yang menikam mantan istri dan anak tirinya di halaman sekolah SIT AR Ridho, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (11/5) pagi lalu.
Tersangka Edi diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah makan di Kabupaten OKI, Jumat (27/5) sore.
“Seusai kejadian, pelaku ini melarikan diri dengan membawa anaknya yang berusia 7 tahun hasil hubungan dengan korban,” terang Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, saat merilis ungkap kasusnya, Senin (30/5) siang.
Motifnya, kata Dwi, tersangka tersinggung lantaran mantan istrinya tanpa izin menemui anaknya di sekolah tersebut.
Saat kejadian, korban datang ke sekolah bersama anak tirinya. Lalu mencoba mengantarkan makanan.
Setibanya di halaman sekolah langsung diserang oleh pelaku secara membabi buta.
Saat kabur pelaku membuang seluruh alat komunikasi hingga kami kesulitan melacak keberadaannya,” beber AKP Dwi didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik, SH.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.
Junaidi alias Edi, 60, pria yang menikam mantan istri dan anak tirinya di halaman sekolah SIT AR Ridho, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi Rabu (11/5)
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen