Pria Penikam Mantan Istri & Anak Tiri di Sekolah Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini

Kepada polisi, tersangka Edi yang merupakan pensiunan PNS di Dinas Kehutanan OKI ini mengaku, khilaf dan memang sengaja membawa pisau lipat saat bertemu dengan kedua korban.
“Saya khilaf, Pak. Saat kejadian itu, saya hendak menjemput anak yang memang sekolah di situ,” ujar tersangka Edi.
Saat melihat mantan istri dan anak tiri, tersangka langsung gelap mata dan mencabut pisau lipat sepanjang 20 cm.
“Pisau itu biasa saya pakai untuk memotong pucuk daun dan buah di kebun,” kelit tersangka Edi.
Seusai menyerang korban dan melihat keduanya terluka parah, tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya.
“Sebelum kabur ke OKI, anak saya terlebih dahulu saya titipkan ke neneknya,” tandas tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho yang berada di Jalan A Rozak, Lr Madiun, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kedua korban diketahui bernama Anita Rani, 42, dan Rizky Alfarizi, 22, warga Jl Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II, Palembang.
Junaidi alias Edi, 60, pria yang menikam mantan istri dan anak tirinya di halaman sekolah SIT AR Ridho, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi Rabu (11/5)
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD