Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB
SHD pun kerap meminta cerai kepada pelaku.
Baca Juga:
Pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku yang tengah emosi tiba-tiba mendobrak pintu rumah korban.
Saat itu mertua pelaku berinisial SH (57), SHD, dan anak korban, R (2) sedang tidur.
"Anak istri disiram air keras saat sedang tidur," kata Gidion saat dikonfirmasi.
Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kesakitan berteriak meminta tolong kepada warga setempat.
Warga yang tiba di rumah tersebut langsung menolong para korban. Ketiga korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Kombes Gidion pun secara tegas meminta anggotanya untuk segera menangkap Kenji.
Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata
Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.
BERITA TERKAIT
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah