Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB

Kenzi (26), pria yang menyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
SHD pun kerap meminta cerai kepada pelaku.
Baca Juga:
Pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku yang tengah emosi tiba-tiba mendobrak pintu rumah korban.
Saat itu mertua pelaku berinisial SH (57), SHD, dan anak korban, R (2) sedang tidur.
"Anak istri disiram air keras saat sedang tidur," kata Gidion saat dikonfirmasi.
Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kesakitan berteriak meminta tolong kepada warga setempat.
Warga yang tiba di rumah tersebut langsung menolong para korban. Ketiga korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Kombes Gidion pun secara tegas meminta anggotanya untuk segera menangkap Kenji.
Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata
Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.
BERITA TERKAIT
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta