Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB

Kenzi (26), pria yang menyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Kami sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, harus," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (22/6). (cr1/jpnn)
Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta