Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB
"Kami sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, harus," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (22/6). (cr1/jpnn)
Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah