Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris
Sabtu, 26 Maret 2016 – 13:21 WIB
JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Para pelaku pengeboman di Brussel memang disinyalir masih memiliki hubungan dengan peledakan di Prancis November tahun lalu. Karena itulah, setelah ledakan di Brussel, pemerintah Paris juga langsung ikut bergerak untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menegaskan, Kriket memiliki rencana yang lebih besar untuk melakukan aksi terorisme di Prancis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c11/ami/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel