Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris
Sabtu, 26 Maret 2016 – 13:21 WIB
JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Para pelaku pengeboman di Brussel memang disinyalir masih memiliki hubungan dengan peledakan di Prancis November tahun lalu. Karena itulah, setelah ledakan di Brussel, pemerintah Paris juga langsung ikut bergerak untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menegaskan, Kriket memiliki rencana yang lebih besar untuk melakukan aksi terorisme di Prancis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c11/ami/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan