Pria Sadis Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Tasikmalaya
jpnn.com, LAMPUNG - Pelarian Deka Putra, 24, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di kamar indekos Jalan Gama I, Kelurahan Tanjung Senang, Lampung, akhirnya terhenti.
Jajaran Polresta Bandarlampung berhasil menangkapnya di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (13/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung (Jawa Pos Group), penangkapan Deka Putra berdasarkan hasil penyelidikan aparat yang mengetahui bahwa Deka berada di Jawa Barat ditempat rekannya.
Mengetahui hal tersebut, aparat berhasil melacak pelaku di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saat dilakukan penangkapan, Deka mengakui perbuatannya dan tidak ada perlawanan dan tanpa kendala saat diboyong ke Mapolresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan Deka Putra yang telah membunuh Dewi Evi Aprianti, 20, dengan 16 tusukan telah tertangkap di Jawa Barat.
"Iya, kemarin (Senin) ditangkapnya, Kasatreskrim langsung yang menangkapnya di jawa Barat," ungkap Murbani, kemarin (14/3).
Menurutnya, dari penangkapan tersangka, polisi menyita sebilah sangkur yang dipakai tersangka Deka untuk menghabisi nyawa korban. Namun, saat ini, pelaku dan petugas masih berada di Jawa Barat.
Pelarian Deka Putra, 24, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di kamar indekos Jalan Gama I, Kelurahan Tanjung Senang, Lampung, akhirnya terhenti.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung