Pria Sadis yang Aniaya Anak Tirinya Hingga Babak Belur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap AS (28), pria sadis yang tega menganiaya anak tirinya (AZ) yang masih berusia empat tahun hingga babak belur.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan itu ditangkap pada Selasa (15/2) sepulang dari melaut.
"Pelaku kami amankan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2) malam.
Kompol Herwansyah mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan itu sudah dilakukannya terhadap korban sebanyak dua kali.
Pelaku mengaku kesal karena korban kerap mengganggunya bermain handphone.
"Jadi, dia memukul dan membenturkan kepala anak itu ke dinding," ungkap Herwansyah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya sebuah video yang menunjukkan seorang balita mengaku dianiaya ayah tirinya viral di media sosial.
Polisi menangkap AS, pria sadis yang tega menganiaya anak tirinya hingga babak belur
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek