Pria Sadis yang Aniaya Anak Tirinya Hingga Babak Belur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap AS (28), pria sadis yang tega menganiaya anak tirinya (AZ) yang masih berusia empat tahun hingga babak belur.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan itu ditangkap pada Selasa (15/2) sepulang dari melaut.
"Pelaku kami amankan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2) malam.
Kompol Herwansyah mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan itu sudah dilakukannya terhadap korban sebanyak dua kali.
Pelaku mengaku kesal karena korban kerap mengganggunya bermain handphone.
"Jadi, dia memukul dan membenturkan kepala anak itu ke dinding," ungkap Herwansyah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya sebuah video yang menunjukkan seorang balita mengaku dianiaya ayah tirinya viral di media sosial.
Polisi menangkap AS, pria sadis yang tega menganiaya anak tirinya hingga babak belur
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat