Pria Sontoloyo 4 Kali Gunakan Jari untuk Nodai Bocah Lugu
Minggu, 27 Januari 2019 – 01:03 WIB

BEJAT: Pria setengah abad asal Cempaka ditangkap Polres Banjarbaru usai terbukti mencabuli anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin/JPNN
Di antaranya, rok hitam, celana pendek, kaus merah marun dan kaus putih bergaris hitam dengan gambar boneka.
“Ada juga satu lembar miniset warna merah muda dan satu lembar celana dalam cream bergambar kartun," kata Siti, Jumat (25/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, N mencabuli Bunga menggunakan jari.
“Pelaku menggesek-gesekkan jari tangannya di kemaluan korban. Ini dilakukan di rumahnya," kata Siti. (rvn/ema)
Pria tua berinisial N bakal meringkuk di balik jeruji besi dalam waktu cukup lama karena mencabuli bocah bernama Bunga (12, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor